Yuk, kenali Rumah Adat Gorontalo dan segala keunikannya!

Rumah adat Gorontalo merupakan wujud budaya yang sangat kental dan sarat makna religi.

Hal ini dikarenakan Gorontalo memiliki sejarah dan peradaban Islam yang sangat kental di masa lampau sehingga bentuk budaya seperti rumah adat merupakan salah satu warisan terbesarnya.

Ada dua jenis rumah adat Gorontalo yang sangat dikenal oleh masyarakat setempat, meskipun memberikan simbol budaya yang bermakna, yaitu Dulohupa dan Bantayo Poboide yang paling banyak dikenal.

Dikutip dari situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kedua rumah adat Gorontalo ini kental dengan budaya. Sebenarnya arsitektur dibangun berdasarkan konsep adat atau kepercayaan.

Berikut informasi tentang rumah adat Gorontalo, yuk simak Sobat!

Filosofi dan Keunikan Rumah Adat Gorontalo

Sebagai tempat keramat, ada dua jenis rumah adat Gorontalo yang perlu Anda ketahui sebagai berikut.

Saksikan keunikan rumah adat Gorontalo berikut ini.

1. Rumah Adat Bantayo Poboide

Rumah adat Gorontalo ini merupakan salah satu tempat yang sering difungsikan sebagai tempat upacara dan musyawarah adat.

Lihat juga:  Cara Alami Merapatkan Vagina

Sedangkan Bantayo Poboide memiliki dua arti, yaitu Bantayo sebagai bangunan atau konstruksi, dan Poboide yang berarti tempat pertemuan.

Bangunan rumah adat Bantayo Poboide terbuat dari kayu yang terdiri dari kayu berwarna coklat dan hitam.

Kayu hitam biasa digunakan oleh masyarakat untuk membuat ambang pintu, pagar kosong, ukiran pada ventilasi udara, bahkan pagar tangga.

Kayu coklat biasa digunakan pada pintu, jendela, lantai bangunan, dan dinding bangunan.

Bangunan rumah adat Gorontalo ini memiliki luas 515,16 meter persegi dengan 8 tiang penyangga yang disatukan sesuai susunan yang benar.

Tiang tersebut terdiri dari 2 tiang yang terletak di bagian luar yang disebut Wolihi, sedangkan 6 bagian lainnya memiliki arti tersendiri bagi pembuatnya.

Wolihi merupakan lambang kerajaan Limutu dari Gorontalo yang bertekad untuk terus menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan yang abadi. 6 pilar lainnya melambangkan ciri khas masyarakat Lou Duluwo Limo La Rewarda.

Sementara itu, seluruh Bantayo Poboide terbagi menjadi lima bagian:

  1. Teras luar atau depan.
  2. Ruang duduk. Ruangan ini merupakan ruangan memanjang dengan ruangan-ruangan di setiap ujung kanan dan kirinya.
  3. Ruang tamu merupakan ruang terluas di antara lima bagian lainnya. Di ruangan ini terdapat dua ruangan, keduanya terletak di sisi kiri ruangan.
  4. Ruang dalam memiliki luas dan bentuk yang sama dengan ruang tamu. Dua kamar juga terletak di setiap ujung kanan dan kiri ruangan ini. Selain memiliki pintu di setiap ruangan, bagian dalam juga memiliki pintu yang mengarah ke serambi samping.
  5. Ruang belakang adalah tempat dapur, kamar mandi, dan ruangan kecil berada. Berbeda dengan ruangan lainnya, ruangan di ruang belakang berjejer memanjang. Di setiap ujung kanan dan kiri terdapat jalan keluar menuju serambi samping.
Lihat juga:  Cara Menurunkan Tekanan Darah Dengan Cepat Secara Alami

2. Rumah Adat Dulohupa

Rumah Adat Dulohupa

Masyarakat Gorontalo sering menyebut Dulohupa dengan nama Yiladia Dulohupa Lo Ulipu Hulondhalo. Rumah adat Gorontalo ini berfungsi sebagai tempat musyawarah mufakat.

Rumah adat Dulohupa menjadi tempat mengadili individu atau memutuskan berbagai perkara yang terjadi pada masa pemerintahan kerajaan Gorontalo.

Saat ini, sudah berubah fungsinya sebagai sesaji saat upacara adat. Contohnya seperti upacara pernikahan adat, pagelaran budaya, dan berbagai upacara adat lainnya di Gorontalo.

Berikut ciri-ciri rumah adat Gorontalo Dulohupa:

Dilansir dari berbagai sumber, rumah adat Gorontalo Dulohupa memiliki model rumah panggung yang menggambarkan tubuh manusia.

Lihat juga:  Cara Cepat Mengobati Batuk Berdahak Dan Pilek

Atap rumah melambangkan kepala, badan rumah melambangkan badan, dan tiang kayu yang menopang rumah melambangkan kaki.

Rumah adat Dulohupa mewakili masyarakat pada masanya dan juga mencerminkan kemajuan suatu peradaban.

Sedangkan interior rumah adat Dulohupa bergaya terbuka karena tidak banyak pantangan.

Selain itu, di dalam rumah adat terdapat pendopo yang diperuntukkan sebagai tempat peristirahatan raja dan keluarga kerajaan.

Rumah adat Dulohupa mewakili masyarakat pada masanya dan juga mencerminkan kemajuan suatu peradaban.

Hal ini dapat dikupas dari bagian-bagian rumah secara detail beserta maknanya yang mengandung prinsip dan budaya yang mendasarinya.

Penggunaan atap rumbia menjadi ciri khas rumah adat Gorontalo ini.

Atap pelana segitiga dua lantai merupakan cerminan dari hukum dan adat istiadat masyarakat Gorontalo.

Lihat juga:  Cara Alami Hilangkan Karang Gigi

Struktur atap menggambarkan agama sebagai hal terpenting dalam kehidupan manusia, yaitu kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Atap bawah mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap adat istiadat setempat.

Dahulu, dua batang kayu bersilangan yang disebut Talapua dipasang di atas atap, yang dipercaya dapat mengusir roh jahat.

Di dinding terdapat Tange Lo Bu’Ulu yang tergantung di samping pintu masuk rumah Dulohupa. Tange Lo Bu’Ulu merupakan simbol kesejahteraan masyarakat Gorontalo.

Jumlah undakan pada rumah adat Gorontalo Dulohupa terdiri dari 5-7 undakan sesuai arti dan maknanya.

Sedangkan angka 5 mengacu pada rukun Islam dan falsafah hidup masyarakat Gorontalo.

Sedangkan 7 menggambarkan 7 tingkatan nafsu manusia, yaitu amarah, lauwamah, mulhimah, mutmainnah, rathiah, mardhiah, dan kamilan.

Rumah adat Dulohupa memiliki banyak tiang kayu. Selain menjadi penopang karena bentuknya seperti rumah dengan pondasi, tiang-tiang ini juga memiliki arti tersendiri.

Pada rumah adat Dulohupa terdapat beberapa jenis tiang yaitu 2 tiang utama atau Wolihi, 6 tiang depan, dan 32 tiang dasar atau potu.

Lihat juga:  Konsumsi Air Putih : Konsumsi air putih yang cukup dapat membantu menyeimbangkan tubuh sehingga mengurangi mual.

Tiang utama atau wolihi dipasang di tanah langsung ke rangka atap.

Tiang ini merupakan simbol ikrar abadi persatuan dan kesatuan antara 14 Gorontalo-Limboto bersaudara (janji lou dulowo mohutato-Hulontalo-Limutu) pada tahun 1664.

Selain itu, nomor 2 menjelaskan Delito (pola) adat dan syariah sebagai prinsip hidup masyarakat Gorontalo dalam tata pemerintahan dan kehidupan sehari-hari.

Seperti tiang utama, tiang depan juga dipasang di tanah langsung ke rangka atap.

Pilar ini menggambarkan enam ciri atau ciri utama masyarakat lou dulowo limo lopahalaa.

Sifat tinepo atau toleransi, sifat tombulao atau penghormatan, sifat tombulu atau bakti kepada penguasa, sifat wuudu atau kepantasan, sifat adat atau taat aturan, dan sifat butu atau ketaatan kepada hakim. keputusan.

Itulah beberapa fakta rumah adat Gorontalo yang kaya akan nilai filosofis, tidak hanya dari budaya tetapi juga kepercayaan masyarakat.