Penyanderaan KKB terhadap Pilot Susi Air jelas merupakan Aksi Terorisme

Panasnya situasi keamanan di Papua kembali terjadi. Pilot Susi Air disandera oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) saat melaksanakan misi pelayanan medis di Kali Kopi, Intan Jaya. Perlakuan tersebut jelas merupakan aksi terorisme yang sangat meresahkan. Kita harus bersatu dan mengambil tindakan nyata untuk mengatasi terorisme Papua.

Penyanderaan KKB terhadap Pilot Susi Air jelas merupakan Aksi Terorisme

Arbo.web.id -Irjen Ibnu Suhendra, Kepala Bidang Penindakan dan Pengembangan Kapasitas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menegaskan, pengambilan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang merupakan warga negara Selandia Baru merupakan tindakan terorisme.

Lihat juga:  Ke Malaysia, Menparekraf Promosikan Labuan Bajo Menjadi Bintang Destinasi Wisata di Matta Fair 2023

“KKB (kelompok kriminal bersenjata) menuntut kemerdekaan dengan mengancam akan membunuh pilot jika tuntutannya tidak dipenuhi,” ujarnya seperti dilansir ANTARA, Jumat, 17 Maret.

Cara-cara yang dilakukan KKB, menurut dia, identik dengan aksi terorisme. Bagi Binnu, jaringan teror yang beroperasi di wilayah Indonesia saat ini menggunakan strategi penebar ketakutan sebagai cara untuk mencapai tujuannya.

“Selain itu, ada motif politik dan ideologis yang memenuhi unsur pidana dalam pengertian tindak pidana terorisme dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018,” ujarnya.

Penanganan aksi terorisme memerlukan upaya yang sistematis, terukur dan terkoordinasi agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.

Lihat juga:  Kelangkaan Pangan Akibat Cuaca Buruk, KRI Malahayati 362 Bawa Bantuan Logistik ke Pulau Masalembu, Sumenep

Ia menjelaskan, terorisme merupakan masalah kompleks yang tidak bisa ditangani secara membabi buta. Ada ideologi yang harus diperjuangkan, sekaligus akar masalah yang harus dipecahkan.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Moya Institute Hery Sucipto mengatakan, BNPT memastikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemusnahan Tindak Pidana Terorisme dapat diterapkan pada tindakan kekerasan yang dilakukan oleh KKB termasuk penerbang Susi Air yang melakukan penyanderaan. .

Kekerasan KKB memenuhi unsur tindak pidana terorisme karena bermotif politik, ideologis, dan gangguan keamanan, yang juga menimbulkan rasa takut yang meluas di masyarakat.

Lihat juga:  Kalahkan Burnley 6-0, Manchester City untuk Semi-Final Piala FA

“Kondisi dilematis ini harus segera dicarikan solusinya. Kita berharap bukan hanya pilot Susi Air yang bisa bebas dalam kondisi aman tanpa kehilangan apapun, tapi juga gencarnya kekerasan yang dilakukan oleh TPNPB-OPM harus dihentikan,” ujar Hery.

Kesimpulan

Penyanderaan KKB terhadap pilot Susi Air adalah aksi terorisme yang harus diberantas habis. Ini bukan hanya tentang keselamatan satu individu, tapi keselamatan seluruh bangsa. Kita harus bersatu melawan kejahatan dan melakukan tindakan preventif agar aksi terorisme semacam ini tidak terjadi lagi di masa depan. Kita juga harus membantu dan mendoakan para korban agar mereka dapat pulih dari trauma yang diderita.

Lihat juga:  Gianni Infantino Terpilih Kembali Sebagai Presiden FIFA, Lihat Gajinya

Temukan artikel menarik lainnya di Google News

#Penyanderaan #KKB #terhadap #Pilot #Susi #Air #jelas #merupakan #Aksi #Terorisme arbo Penyanderaan KKB terhadap Pilot Susi Air jelas merupakan Aksi Terorisme

Advertisements

Tinggalkan komentar