Daftar isi
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono mengusulkan perubahan pada RUU Kesehatan, sehingga izin praktek dokter tidak lagi rumit, panjang, dan memerlukan dana besar. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan tenaga medis di Indonesia, yang saat ini masih terbatas di beberapa daerah. Perubahan ini dapat mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Wamenkes Dante Sebut RUU Kesehatan Usul Izin Praktek Dokter Tak Lagi Rumit, Panjang, dan Dana Besar
Arbo.web.id -Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, RUU Kesehatan (RUU) memuat usulan untuk memudahkan dokter mendapatkan izin praktek.
“Persyaratan permohonan praktik kedokteran saat ini terlalu panjang dan membutuhkan dana yang besar sehingga menyulitkan dokter untuk praktik,” kata Dante Saksono Harbuwono dalam sosialisasi RUU Kesehatan yang diikuti secara daring di Jakarta, Antara. , 19 Maret.
Hal yang sama juga terjadi pada pembuatan dan perpanjangan Surat Tanda Registrasi (STR) dokter.
“Rekomendasinya terlalu banyak, untuk memperluas praktik rekomendasinya dipermudah, STR dipermudah, Surat Izin Praktek (SIP) dipermudah,” ujarnya.
Wamenkes Dante mengatakan, langkah pertama yang dilakukan untuk mengurangi izin adalah mengembalikan tugas dan fungsi pengaturan kepada pemerintah.
“Pemerintah akan membuat regulasi untuk izin praktek dokter dan tidak ada lagi organisasi profesi,” katanya.
Selain itu, Kementerian Kesehatan juga telah menyiapkan skema perizinan digital. Melalui mekanisme ini proses perizinan bagi praktisi medis didorong lebih cepat, transparan dan komprehensif.
“Proses perizinan dilakukan dengan bantuan digitalisasi, sehingga nantinya bisa langsung diketahui berapa poin yang ada. Poin ini akan menjadi syarat untuk memperpanjang izin praktik sekaligus tanda daftar dokter,” ujarnya.
Dante berharap dengan hadirnya RUU Kesehatan yang merupakan inisiatif DPR dan telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023, dapat menjadi solusi dari permasalahan tersebut.
Secara terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI) Adib Khumaidi mengatakan, esensi pemberian rekomendasi STR/SIP adalah menjaga kualitas kesehatan melalui kompetensi dokter yang diakui organisasi. .
“Tidak hanya IDI di sini, kami bersama organisasi terkait. Kalau ada dokter praktik, tidak dianjurkan dan terjadi dokter palsu, yang tahu ada di asosiasi,” ujarnya.
Adib sebelumnya, jika ada masalah dalam proses administrasi bisa diselesaikan bersama, salah satunya dengan membuat sistem terpusat. “Kami sangat terbuka untuk memperbaiki manajemen secara internal,” ujarnya.
Adib menuturkan, pentingnya rekomendasi bagi dokter adalah menjaga kualitas dan memberikan pelayanan medis sesuai kompetensinya.
“Yang kami khawatirkan masyarakat dirugikan. Saya tidak bisa membayangkan akan muncul dokter gadungan. Kalau berorganisasi harus ada partisipasinya, pemerintah butuh dukungan dari organisasi profesi. untuk mendukung partisipasi,” katanya.
Kesimpulan
Wamenkes Dante mengumumkan bahwa RUU Kesehatan akan mengusulkan perubahan pada izin praktek dokter agar tidak lagi rumit, panjang, dan memerlukan dana besar. Tujuannya adalah untuk mempermudah dan mempercepat proses izin praktek bagi dokter serta meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat. Perubahan ini sangat diharapkan untuk memberikan dampak positif pada dunia kesehatan di Indonesia.
Temukan artikel menarik lainnya di Google News
#Wamenkes #Dante #Sebut #RUU #Kesehatan #Usul #Izin #Praktek #Dokter #Tak #Lagi #Rumit #Panjang #dan #Dana #Besar arbo Wamenkes Dante Sebut RUU Kesehatan Usul Izin Praktek Dokter Tak Lagi Rumit, Panjang, dan Dana Besar