YOGYAKARTA – Nama Dirjen Pajak Suryo Utomo saat ini sedang ramai diperbincangkan publik karena beberapa kali terlihat menampilkan gaya hidup mewah.
Fotonya mengendarai motor besar bersama klub BlastingRijder viral di media sosial dan menjadi sorotan netizen. Banyak netizen yang penasaran dengan profil Suryo Utomo, Dirjen Pajak.
Saat ini publik sedang menyoroti aset dan gaya hedonistik aparat pajak, pasca kasus Mari Dandy Satrio, anak pejabat DJP. Berawal dari kasus penganiayaan yang dilakukan putranya, kekayaan Rafael Alun Trisambodo terungkap. Menteri Keuangan Sri Mulyani sangat menentang gaya hidup mewah pejabat DJP karena dapat merusak kepercayaan publik.
Sri Mulyani bahkan Suryo Utomo membeberkan sumber kekayaannya. Lantas bagaimana profil Suryo Utomo Dirjen Pajak dan kekayaannya?
Daftar isi
Profil Suryo Utomo Dirjen Pajak
Suryo Utomo lahir di Semarang pada tanggal 16 Maret 1969. Suryo Utomo memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Diponegoro (Undip). Beliau juga menempuh pendidikan Magister Perpajakan Bisnis di University of Southern California, Amerika Serikat, dan lulus pada tahun 1998.
Saat ini Suryo Utomo menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Suryo Utomo menjabat sebagai Dirjen Pajak mulai 1 November 2019 menggantikan Robert Pakpahan. Sebelumnya, Suryo bekerja sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Perpajakan.
Catatan karir Suryo Utomo, Dirjen Pajak
Karier Suryo Utomo di dunia keuangan dimulai pada tahun 1993. Pada tahun itu, Suryo terpilih menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai pelaksana di Kementerian Keuangan di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak.
Suryo Utomo kemudian diangkat sebagai Kepala Seksi PPN Industri pada tahun 1998. Pada tahun 2002, beliau menjabat sebagai Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan. Pada tahun yang sama, beliau dipromosikan menjadi Kasubdit Nilai Tambah Industri.
Pada tahun 2006, Suryo Utomo menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga. Pada tahun 2008, Suryo berpindah jabatan menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu. Suryo kemudian menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I pada tahun 2009.
Pada tahun 2010, Suryo Utomo diangkat menjadi Direktur Peraturan Perpajakan I. Kemudian pada tahun 2015, Suryo menjabat sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian. Kemudian menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Perpajakan periode 2015-2019.
Pada tahun 2019, Suryo Utomo diangkat menjadi Dirjen Pajak dan terus menjabat hingga saat ini. Suryo Utomo sudah lama bekerja di bawah kepemimpinan Sri Mulyani.
Assi Suryo Utomo Dirjen Pajak
Sebagai Dirjen Pajak, sudah sewajarnya jika Suryo Utomo memiliki kekayaan lebih dibandingkan pegawai DJP kelas menengah. Banyak netizen yang penasaran dengan aset Suryo Utomo. Apalagi mengingat kemarin dia menunjukkan bahwa dia sedang mengendarai sepeda motor.
Suryo Utomo diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp14,45 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Hartanya berasal dari berbagai sumber kekayaan.
Suryo Utomo memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 14,16 miliar. Selain itu, juga memiliki alat angkut dan mesin yang nilainya mencapai Rp 947 juta. Ia juga memiliki aset bergerak lainnya yang mencapai Rp 1,54 miliar. Ia juga memiliki kas dan setara Rp 2,8 miliar. Sedangkan utang saat ini Rp 5 miliar.
Berikut 11 unit kendaraan milik Suryo Utomo yang telah terdaftar di LHKPN:
- Toyota 1ST Minibus 2004: Rp 100.000.000.
- Honda Supra 1997 : Rp 1.000.000.
- Minibus Hyundai Tucson 2014: Rp 270.000.000.
- Motor Honda Beat 2015 : Rp 10.000.000.
- Sepeda motor Yamaha tahun 2005 : Rp 3.000.000.
- Suzuki Futura Pick Up 2008 : Rp 40.000.000.
- Sepeda Motor Harley Davidson Sportster 2003 : Rp 155.000.000.
- Motor Kawasaki ER6 2019 : Rp 52.000.000.
- Motor Yamaha RX King tahun 1996 : Rp 16.000.000.
- Jeep Willys 1956 : Rp 100.000.000.
- Jeep Cherokee 1997 : Rp 200.000.000.
Demikian ulasan profil Suryo Utomo, Dirjen Pajak yang saat ini menjadi sorotan publik. Harta kekayaan Suryo Utomo yang telah terdaftar di LHKPN berjumlah Rp 14,45 miliar yang berasal dari berbagai sumber, mulai dari tanah dan bangunan, alat transportasi, barang bergerak, dan lain-lain.
Ikuti terus berita terbaru dalam dan luar negeri di VOI. Anda menyajikan yang terbaru dan terupdate nasional dan internasional.