Pemkab Badung Serahkan Gedung ke Kejaksaan Agung Bali untuk Selamatkan Aset Sitaan

BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung (Pemkab) telah memberikan satu gedung kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Bali untuk dijadikan tempat menyimpan aset atau barang rampasan dari kejaksaan di daerah tersebut.

“Kami berharap gedung ini dapat digunakan untuk menyimpan aset berupa barang bukti dari perkara pidana yang ditangani Kejaksaan Negeri di wilayah kerja Kejati Bali,” ujar Bupati Badung Nyoman Giri Prasta saat peresmian bangunan di Mangupura, Jumat, 3 Maret.

Dikatakannya, keberadaan gedung penyimpanan aset tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung untuk melaksanakan pembangunan berkelanjutan berdasarkan prinsip dasar penegakan hukum yang berpihak,

Lihat juga:  Pengertian dan Jenis-jenis Tingkatan Organisasi Kehidupan

Prinsip dasar penegakan hukum yang berpihak adalah kebijakan pembangunan yang selalu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan mendukung upaya penegakan hukum.

Giri Prasta mengatakan, pembangunan gedung tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sekitar Rp 9,4 miliar dan nantinya bisa digunakan untuk menyimpan barang bukti, khususnya kendaraan berkapasitas sekitar 1.000 sepeda motor dan 100 mobil.

“Pemerintah dan masyarakat Badung sangat mendukung dibangunnya gedung pengelolaan barang rampasan dari Kantor Kejaksaan Agung Bali. Ini yang terbesar di Indonesia dan semoga bisa membantu upaya penegakan hukum di wilayah Bali khususnya di Badung,” katanya.

Lihat juga:  OpenAI Meluncurkan ChatGPT API, Versi Ekonomis Chatbot AI untuk Pengembang Aplikasi

Menurutnya, pembangunan gedung tersebut juga sebagai bentuk komitmen Pemkab Badung untuk mendukung kejaksaan dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam hal mewujudkan keadilan sebagai wujud persamaan hak dan kewajiban sebagai warga negara. .

Giri Prasta mengatakan, pihaknya wajib dekat dan menjalin komunikasi serta sinergi dengan kejaksaan terkait pendapat hukum atau perlindungan hukum agar masyarakat Bali mendapatkan pelayanan, perlindungan dan bantuan hukum yang memadai.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ade Sutiawarman mengatakan gedung yang diberikan Pemkab Badung untuk mengelola aset dan barang sitaan tersebut merupakan yang pertama di Bali yang dibangun secara khusus dan terpisah dari kejaksaan.

Lihat juga:  Jenis Parfum yang Sesuai dengan Kepribadian Anda, Yang Mana Yang Cocok Untuk Anda?

Menurutnya, jika dilihat dari letak gedung tersebut berada di antara kejaksaan setempat dengan lokasi rencana pembangunan gedung PN Badung, sehingga nantinya dapat memudahkan hakim dan penyidik ​​Polri untuk memeriksa perkara. bukti.

“Terima kasih Pak Bupati Badung atas sumbangan gedung ini, dan akan dimanfaatkan oleh seluruh Kejaksaan di Bali,” kata Sutiawarman seperti dikutip ANTARA.