Pemkab Akan Ganti Rugi 463 Rumah Rusak Akibat Bencana di Bekasi

Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memberikan ganti rugi kepada 463 rumah yang rusak akibat bencana. Hal ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak bencana. Ganti rugi tersebut diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat setempat.

Pemkab Akan Ganti Rugi 463 Rumah Rusak Akibat Bencana di Bekasi

BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki 463 unit rumah yang rusak akibat bencana hidrometeorologi yang menyebabkan ratusan rumah rusak beberapa waktu lalu.

Lihat juga:  Cara Menghilangkan Kantung Mata Bengkak Secara Alami

“Anggaran perbaikan satu rumah rusak berat Rp 40 juta, untuk yang rusak ringan Rp 20 juta,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Solusi dan Dinas Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir, dikutip ANTARA, Minggu 19 Maret.

Ia mengatakan, alokasi dana untuk bantuan rumah rusak itu berasal dari program penanggulangan bencana di Dinas Perumahan dan Perumahan Kabupaten Bekasi.

Pihaknya saat ini sedang menunggu Keputusan Bupati Bekasi tentang klasifikasi unit rumah menurut tingkat kerusakan sebelum merealisasikan bantuan tersebut.

Lihat juga:  Cara Mengobati Alami

“Nanti kita lihat di SK Bupati, kalau rusak ringan atau berat maka akan disesuaikan anggarannya,” ujarnya.

Chaidir mengatakan, berdasarkan hasil asesmen tim gabungan komando penanggulangan bencana daerah, tercatat ratusan rumah terdampak bencana, baik banjir maupun puting beliung.

“Nanti semuanya akan kami proses. Yang penting masih berkaitan dengan bencana. Kami juga masih memberikan waktu kepada rekan-rekan di bawah, dari desa dan kecamatan untuk menyelesaikan laporan penyerahan bantuan ini,” ujarnya. dikatakan.

Kabupaten Bekasi dilanda sejumlah bencana, mulai dari banjir yang menggenangi hampir seluruh kecamatan, tanah longsor, hingga angin puting beliung yang juga merusak ratusan unit rumah di Kecamatan Tambun Selatan.

Lihat juga:  Tugas Satpam Di Sekolah

Berdasarkan data Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bekasi, sebanyak 463 unit rumah hancur akibat bencana hidrometeorologi tersebut. Ratusan rumah ini akan diperbaiki melalui anggaran darurat.

Plt Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan pemerintah daerah mengalokasikan dana untuk perbaikan rumah yang rusak akibat bencana menggunakan anggaran khusus berdasarkan usulan kecamatan.

“Usulan dari camat tentu saja dari RT dan RW, kembali kepada dia atau kepala desa yang mengusulkan rehabilitasi. Nanti kami masukkan dalam anggaran BTT (Biaya Tak Terduga) untuk jalur bantuan sosial yang tidak terencana, “adalah. dia berkata.

Lihat juga:  Cara Memperbesar Bokong Secara Alami

Skema perbaikan rumah diklasifikasikan menurut tingkat kerusakan, mulai dari yang ringan, sedang hingga yang parah. Sedangkan bantuan akan diberikan dalam bentuk uang dan materi.

“Bantuan perbaikan menggunakan anggaran refocused karena kalau dari APBD Pura sudah digunakan untuk operasi tanggap darurat. Kami pastikan perbaikan rumah dilakukan tahun ini dan memang harus tahun ini karena kebutuhan mendesak,” ujarnya.

Kesimpulan

Pemerintah Kabupaten Bekasi akan memberikan ganti rugi kepada 463 pemilik rumah yang rusak akibat bencana. Langkah ini diambil untuk membantu masyarakat yang terdampak dan mempercepat proses pemulihan. Semoga tindakan ini dapat membantu meringankan beban para korban bencana yang terdampak.

Lihat juga:  Cara Mengobati Edema Paru Secara Alami

Temukan artikel menarik lainnya di Google News

#Pemkab #Akan #Ganti #Rugi #Rumah #Rusak #Akibat #Bencana #Bekasi arbo Pemkab Akan Ganti Rugi 463 Rumah Rusak Akibat Bencana di Bekasi