Mahfud MD Soal Dugaan Pencucian Uang Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan: Saya Tidak Bercanda, Saya Akan Jadikan Masalah Ini Cerah

Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, menanggapi dugaan pencucian uang senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan dengan serius. Ia menyatakan bahwa masalah tersebut akan diungkap secara tuntas dan akan dijadikan cerah. Mahfud juga menegaskan bahwa ia tidak sedang bercanda dalam menangani dugaan tersebut.

Mahfud MD Soal Dugaan Pencucian Uang Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan: Saya Tidak Bercanda, Saya Akan Jadikan Masalah Ini Cerah

Arbo.web.id -Komisi III DPR dijadwalkan memanggil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD terkait pernyataan dugaan pencucian uang Rp300 triliun di Kementerian Keuangan. Mahfud siap mengklarifikasi masalah ini.

Lihat juga:  5 Cara Menghasilkan Uang dari Instagram

“Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300 triliun. Masalah ini sebenarnya lebih terbuka di DPR. Saya tidak bercanda soal ini,” kata Mahfud seperti dikutip dari akun Instagram @mohmahfudmd, Sabtu, 18 Maret 2018.

Mahfud menegaskan tidak mengubah keterangannya sejak tahun 2009 PMATK telah menyampaikan informasi intelijen keuangan kepada Kementerian Keuangan terkait transaksi ganjil Rp300 triliun.

“Saya siap dengan data otentik untuk diperlihatkan ke DPR. Oleh karena itu, saya menunggu undangan Senin depan. Saya juga sudah mengagendakan pertemuan dengan PMATK dan Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi masalah ini agar masyarakat bisa memahami apa yang terjadi,” ujarnya.

Lihat juga:  Cara Membuat Masker Kaki Alami

“Saya usul, kita lihat lagi pernyataan terbuka Kepala PPTK saat konferensi pers di Kementerian Keuangan, Selasa lalu. Tuan Ivan tidak mengatakan bahwa informasi itu “bukan pencucian uang”. Seperti yang saya sampaikan, katanya bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti penyidik/Kemenkeu,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR berencana memanggil Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Ketua PPTK Ivan Yustiavandana pekan depan.

Pemanggilan itu dalam rangka rapat kerja (raker) untuk memberikan informasi detail dugaan transaksi ganjil senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Lihat juga:  Cara Membunuh Parasit Dalam Tubuh Secara Alami

Habiborokhman, anggota Komisi III DPR, membenarkan agenda tersebut.

Rencananya, rapat kerja dengan Menko Polhukam dan Kepala PMATK akan digelar pada Senin, 20 Maret pukul 14.00 WIB.

“Ya benar Komisi III sudah mengagendakan rapat dengan PPATK dan Menko Polhukam,” kata Habiborokhman saat dikonfirmasi, Jumat, 17 Maret.

Habiborokhman mengungkapkan, agenda rapat ini adalah meminta penjelasan detail atas kasus penemuan dana Rp300 triliun yang dinarasikan sebagai kejanggalan di Kementerian Keuangan.

Pasalnya, publik dibuat bingung dengan pernyataan Mahfud bahwa temuan tersebut bukan tindak pidana korupsi melainkan pencucian uang.

Lihat juga:  Cara Menjernihkan Mata Secara Alami

“Kami ingin penjelasan yang lengkap dan jelas. Jangan sampai masyarakat beranggapan bahwa ada fakta yang terungkap kemudian disembunyikan,” ujarnya.

Kesimpulan

Mahfud MD, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, menegaskan bahwa ia akan menindaklanjuti dugaan pencucian uang senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan dengan sungguh-sungguh. Ia menegaskan bahwa masalah ini harus dibuka dan transparansi harus diutamakan. Mahfud MD berjanji tidak bercanda dan akan membuat masalah ini cerah. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Lihat juga:  Cara Menghilangkan Rasa Lapar Secara Alami

Temukan artikel menarik lainnya di Google News

#Mahfud #Soal #Dugaan #Pencucian #Uang #Triliun #Kementerian #Keuangan #Saya #Tidak #Bercanda #Saya #Akan #Jadikan #Masalah #Ini #Cerah arbo Mahfud MD Soal Dugaan Pencucian Uang Rp 300 Triliun di Kementerian Keuangan: Saya Tidak Bercanda, Saya Akan Jadikan Masalah Ini Cerah