LaNyalla Desak Tuntaskan Penyidikan Dugaan Dana Tindak Pidana Lingkungan yang Mengalir ke Partai Politik

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, LaNyalla Mahmud Mattalitti, mendesak penuntasan penyidikan dugaan dana Tindak Pidana Lingkungan yang mengalir ke partai politik. Menurutnya, tindakan seperti itu tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga merusak demokrasi. Ia menyerukan agar pihak berwenang segera bertindak demi menjaga integritas dan keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

LaNyalla Desak Tuntaskan Penyidikan Dugaan Dana Tindak Pidana Lingkungan yang Mengalir ke Partai Politik

Arbo.web.id -Pernyataan Plt Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebutkan sekitar Rp. AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Lihat juga:  Makna Idul Fitri dan Pentingnya Bermaafan di Hari Raya

Senator asal Jawa Timur itu mendesak agar masalah itu diusut tuntas. Selain itu, dana tersebut disebut akan digunakan untuk membiayai Pemilu dan Pilpres 2024.

“Saya imbau agar dugaan ini segera diusut tuntas. Kalau terbukti, bongkar sampai ke akar-akarnya. Ini penting, agar rakyat tidak dikorbankan lagi,” kata LaNyalla dalam kunjungan kerjanya ke Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, Maret lalu. 18, demikian keterangan tertulis yang diterima BIR.

Demokrasi Tersinggung

LaNyalla menegaskan dugaan dana kejahatan yang mengalir ke partai politik dan politisi merugikan demokrasi.

Lihat juga:  Meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik itu penting: MPR

“Sistem demokrasi kita semakin transaksional dan chaos. Ini dampak penerapan demokrasi liberal ala Barat yang kita tiru dan reformasi,” kata LaNyalla.

Menurut LaNyalla, beredarnya dana haram yang diduga hasil tindak pidana pencucian uang menunjukkan kuatnya oligarki dalam sistem politik nasional. Sementara demokrasi tidak mampu menciptakan sistem yang adil bagi semua orang.

“Kenapa, dana politik yang mahal membuat pejabat terpilih semakin acuh tak acuh terhadap rakyat,” kata LaNyalla.

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti Ia meminta PPACK lebih transparan terkait aliran dana tersebut agar masyarakat tidak salah memilih pemimpin. Sementara itu, tokoh Bugis yang besar di Surabaya ini menilai, hal itu harus dijadikan momentum untuk kembali ke demokrasi Pancasila.

Lihat juga:  Perbaikan Jalan di Kudus Akibat Banjir Pakai Dana Tak Terduga

“Amanat reformasi penghapusan KKN telah gagal total. Indeks korupsi Indonesia malah meningkat dan memburuk. Oleh karena itu, kita tidak bisa melanjutkan sistem negara ala liberal ini. Kita harus membenahinya,” jelasnya.

Kita harus kembali kepada sistem ketatanegaraan yang diatur dalam naskah asli UUD 1945, mulai sekarang perbaiki dan sempurnakan kelemahan-kelemahan melalui amandemen melalui teknik addendum. Agar tidak kehilangan konstruksi aslinya.

“Demokrasi Pancasila adalah sistem sejati yang sesuai dengan kebutuhan bangsa yang super majemuk ini. Karena seluruh elemen bangsa berada pada lembaga tertinggi yang mengatur presiden sebagai amanah rakyat, sehingga rakyat menentukan arah perjalanan bangsa ini. Bukan hanya partai politik dan presiden saja,” pungkasnya AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Lihat juga:  Dana Generator: Solusi Mudah Untuk Meningkatkan Penghasilan Anda

Kesimpulan

LaNyalla Desak Tuntaskan Penyidikan Dugaan Dana Tindak Pidana Lingkungan yang Mengalir ke Partai Politik. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dalam penggunaan dana lingkungan dan mencegah terjadinya korupsi yang merugikan masyarakat. LaNyalla berharap aparat keamanan dapat bekerja secara efektif dan akhirnya mengungkapkannya secara tuntas. Masyarakat harus mengawasi penggunaan dana lingkungan dan ketat dalam mengawasi partai politik.

Temukan artikel menarik lainnya di Google News

#LaNyalla #Desak #Tuntaskan #Penyidikan #Dugaan #Dana #Tindak #Pidana #Lingkungan #yang #Mengalir #Partai #Politik arbo LaNyalla Desak Tuntaskan Penyidikan Dugaan Dana Tindak Pidana Lingkungan yang Mengalir ke Partai Politik

Lihat juga:  Tak perlu menyimpan dendam, berikut tips menghadapi lansia berdasarkan emosinya

Tinggalkan komentar