Kementerian Perdagangan Indonesia (Kemendag) dan Swiss Tekan telah menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk meningkatkan kerja sama promosi perdagangan antara kedua negara. Melalui MoU ini, diharapkan akan terjadi peningkatan volume perdagangan serta pemberdayaan UKM di kedua negara dan meningkatkan investasi antara kedua negara.
Daftar isi
Kemendag dan Swiss Tekan MoU Kerja Sama Promosi Perdagangan
Arbo.web.id -Kementerian Perdagangan (Kementerian Perdagangan) telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Swiss untuk kerja sama promosi perdagangan.
Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag Didi Sumedi mengatakan, MoU tersebut menunjukkan komitmen Kemendag menjadi kementerian utama untuk mendorong ekspor produk Indonesia yang bernilai tambah ke pasar Eropa.
“Ruang lingkup kerjasama meliputi capacity building, training dan transfer knowledge kepada staf Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan yang dapat memperkuat Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional untuk memberikan layanan informasi promosi ekspor kepada pelaku usaha dan memastikan aspek keberlanjutan, serta digitalisasi dalam pelaksanaannya,” kata Didi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, dikutip ANTARA, Sabtu, 18 Maret.
Didi menambahkan, kerja sama ini merupakan implementasi dari perjanjian ekonomi dan perdagangan komprehensif antara Indonesia dengan negara-negara European Free Trade Area (EFTA CEPA) yang telah berlaku penuh sejak November 2021. Tujuan MoU tersebut adalah untuk memperkuat kesepakatan-kesepakatan yang dapat berkontribusi pada peningkatan nilai perdagangan kedua negara.
“Untuk itu, kedua negara ingin memperkuat kesepakatan yang dapat berkontribusi dalam peningkatan nilai perdagangan,” lanjut Didi.
Dalam pelaksanaan MoU tersebut, Pemerintah Swiss telah menugaskan Swiss Import Promotion Program (SIPPO) sebagai Badan Pelaksana yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dewan Esensial Indonesia, Aliansi Organik Indonesia, dan asosiasi perdagangan terkait.
Produk utama ekspor terpilih serta lembaga utama dalam pelaksanaan proyek kerjasama adalah Kementerian Perdagangan untuk produk kayu olahan/teknis, Kementerian Koperasi dan UKM untuk bahan alami, Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk hasil laut . nilai tambah, serta Dewan Minyak Atsiri Indonesia untuk minyak atsiri.
“Produk-produk tersebut merupakan ekspor utama Indonesia yang sangat dibutuhkan di pasar Swiss dan negara-negara Eropa lainnya. Untuk itu, program ini dilakukan untuk menjamin kesinambungan pasokan produk bagi konsumen Swiss. Kami berharap Indonesia dan Swiss dapat menjadi mitra strategis yang saling melengkapi kebutuhan.” baik barang maupun jasa,” kata Didi.
Duta Besar Swiss untuk Indonesia Olivier Zehnder mengatakan bahwa perjanjian ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan total nilai komersial kedua negara, tetapi juga untuk memperkuat kemitraan strategis yang saling menguntungkan. Hal utama yang perlu dilakukan adalah transparansi kebijakan perdagangan untuk kemudahan akses pasar demi keberlanjutan supply chain.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah Kementerian Perdagangan, sejak implementasi Indonesia-EFTA Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA) pada November 2021, total perdagangan Indonesia-Swiss pada 2022 tercatat sebesar 2 ,75 USD. miliar, meningkat 38 persen dibandingkan tahun 2021.
Ekspor nonmigas Indonesia ke Swiss pada periode tersebut tercatat sebesar 1,88 miliar dolar AS, meningkat 43 persen dibanding tahun sebelumnya. Sedangkan impor Indonesia dari Swiss pada 2022 mencapai 868,6 juta dolar AS, meningkat 28 persen dibanding tahun sebelumnya.
Pada 2022, ekspor produk kayu olahan dan furnitur mencapai US$ 1,4 juta, meningkat lebih dari 100 persen dibanding 2021. Bahan alam dan minyak atsiri senilai US$ 6,6 juta atau naik 67 persen dibanding tahun sebelumnya, serta produk perikanan senilai US$ 755 ribu naik 27 persen dibanding -2021.
Kesimpulan
Kementerian Perdagangan Indonesia (Kemendag) dan Swiss Tekan telah menandatangani MoU kerja sama promosi perdagangan. Dengan penandatanganan tersebut diharapkan bisa meningkatkan ekspor impor kedua negara dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Kerja sama tersebut juga memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Swiss. Kemendag juga siap memfasilitasi dalam mendukung promosi produk-produk Indonesia di pasar Swiss. Hal ini tentunya membuka peluang bisnis yang sangat luas untuk Indonesia.
Temukan artikel menarik lainnya di Google News
#Kemendag #dan #Swiss #Tekan #MoU #Kerja #Sama #Promosi #Perdagangan arbo Kemendag dan Swiss Tekan MoU Kerja Sama Promosi Perdagangan