Kejaksaan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Bank Sultra

Arbo.web.id -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Sultra.

Kepala Seksi (Perkara) Humas Kejaksaan Sultra Dody mengatakan, tersangka baru berinisial TFH.

“Untuk penyidikan ini (kasus korupsi Bank Sultra), Kejaksaan Sultra menetapkan satu tersangka (baru), yaitu TFH,” ujarnya seperti dilansir ANTARA, Rabu, 1 Maret.

Ia menyatakan penetapan tersangka TFH berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor B-01/P.3/Fd2/01/2023 tanggal 31 Januari 2023.

Peran TFH, lanjut Dody, karena akunnya digunakan oleh terdakwa atau tersangka utama kasus korupsi berinisial AGK yang ditetapkan sebagai tersangka pada 2022 dan saat ini sedang menjalani persidangan.

Lihat juga:  Riset dan Inovasi: Rahasia Kesuksesan Honda di Dunia Otomotif

“Peran TFH adalah rekening terdakwa AGK digunakan untuk menghimpun dana nasabah dan mendapat fee (biaya) untuk itu,” jelasnya.

Selain menetapkan tersangka baru, kata Dody, Badan Reserse Kriminal Khusus (Pidsus) Kejaksaan Sultra juga memanggil dan memeriksa Divisi IT Bank Sultra berinisial AB sebagai saksi kasus korupsi penyalahgunaan klien. dana oleh PT Bank Pembangunan Daerah atau Bank Sultra.

“Berdasarkan mandat pemeriksaan khusus Nomor: Print-02/P.3/Fd.1/01/2023 tanggal 31 Januari 2023,” jelasnya.

Pemeriksaan tersebut merupakan pengembangan dari kasus atas nama AGK.

Lihat juga:  Bahaya Skincare Yang Mengandung Merkuri: Kenali Risikonya untuk Kesehatan Kulitmu!

“Itu sedang melalui proses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kendari,” katanya.

Dody juga menjelaskan, AGK sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik ​​di Kejaksaan Sultra pada tahun 2022 karena melakukan tindak pidana korupsi.

“Pelan-pelan sejak 20 Agustus 2021 hingga 25 Oktober 2021, pendebetan dana dari 105 rekening milik nasabah di Bank Sultra Cabang Utama Kendari dilakukan sebanyak 21 kali. Di luar itu, AGK melakukan transfer buku di 20 rekening normatif yang tidak lagi digunakan. , “katanya.

Advertisements