ACEH – Penyidik ​​Direktorat Khusus Reserse Kriminal Polda Aceh terus bekerja mengumpulkan bukti dugaan korupsi pembangunan rumah sakit daerah di Kabupaten Aceh Tengah dengan anggaran hingga Rp 152,9 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, barang bukti itu dijadikan bahan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya.
“Penyidik ​​masih mengumpulkan barang bukti untuk menguatkan dugaan korupsi pembangunan rumah sakit daerah di Kabupaten Aceh Tengah. Barang bukti ini nantinya menjadi bahan gelar perkara untuk menetapkan tersangka,” kata Winardy di Banda Aceh, Antara, Selasa , Februari. 28.
Alat bukti tersebut meliputi kertas kerja dan keterangan para pihak, baik saksi maupun ahli. Termasuk perhitungan kerugian negara. Terkait penghitungan kerugian negara, penyidik ​​masih menunggu hasil pemeriksaan auditor yang ditunjuk.
“Kasus ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun penyidik ​​belum menetapkan siapa tersangkanya. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah kasus ditutup,” ujar Winardy.
Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh Ali Rasab Lubis mengatakan, pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Inisiasi Penyidikan (SPDP) atas dugaan kasus korupsi pembangunan gedung daerah. RSUD. di Kabupaten Aceh Tengah.
“SPDP diterima tim khusus penyidikan Polda Aceh. Selain itu, Kejaksaan Tinggi Aceh menunjuk seorang jaksa untuk mengikuti perkembangan penyidikan kasus tersebut,” ujarnya Ali Rasab Lubis.
Sebelumnya, pembangunan RSUD di Desa Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah menjadi sorotan setelah sebagian teras ambruk pada Jumat (4/11/2022) malam. Padahal, gedung rumah sakit tersebut belum mulai beroperasi.
Akibat kejadian itu, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menyelidiki runtuhnya gedung RSUD tersebut. Runtuhnya gedung rumah sakit itu diduga tidak sesuai spesifikasi.
Selama penyelidikan, tim Polda Aceh juga melibatkan ahli dalam penyelidikan untuk menentukan secara teknis apa yang menyebabkan runtuhnya bangunan rumah sakit tersebut.
Rumah sakit daerah di Kabupaten Aceh Tengah ini dibangun pada tahun 2016. Anggaran yang dikucurkan untuk membangun rumah sakit di wilayah tengah Provinsi Aceh itu mencapai Rp 152,9 miliar.