Kartu Tanda Penduduk (KIA): Kegunaan dan Cara Membuatnya

Pernah dengar istilah KTP anak? Kartu tanda pengenal anak atau KIA adalah kartu tanda pengenal seperti KTP yang ditujukan untuk anak di bawah usia 17 tahun.

Sepertinya sebagian orang tua masih belum mengetahui keberadaan KTP untuk anak ini, lho.

Nah, berikut syarat, cara membuatnya, dan manfaatnya untuk si kecil. Dengar, ya!

Pengertian Kartu Identitas Anak

Padahal, KTP atau KIA sama fungsinya dengan KTP, Sobat.

Bedanya dengan KTP dewasa adalah KTP anak ini tidak termasuk chip elektronik.

Ini adalah KTP khusus untuk anak di bawah usia 17 tahun dan belum menikah.

Pengajuan KIA atau KTP untuk anak dilakukan secara bertahap.

Daerah yang belum mendapat giliran untuk diberlakukan selanjutnya akan mengikuti tanggal pemberlakuan.

Saat ini beberapa daerah yang telah menerapkan KKM antara lain Kabupaten Malang, Depok, Pangkal Pinang, Makassar, dan Bantul.

Lihat juga:  Cara Mengobati Gynecomastia

Biasanya KIA ini akan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota atau Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Kartu Tanda Penduduk (KIA) anak secara umum dibagi menjadi 2, yaitu:

KTP ini tentu saja tidak berlaku selamanya, ketika menginjak usia 17 tahun tetap harus menggantinya dengan KTP.

Dasar Hukum KIA

Dasar Hukum KIA

Perlu diketahui, Kartu Tanda Penduduk Anak diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Tanda Penduduk Anak.

Pembentukan KIA didasarkan pada pertimbangan bahwa anak-anak yang belum menikah di bawah usia 17 tahun tidak memiliki identitas nasional yang sah.

Padahal, identitas warga sangat penting sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Penerbitan KIA bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta upaya memberikan perlindungan dan hak konstitusional masyarakat.

Perlu diketahui, KIA terbagi menjadi dua. Pertama, KIA untuk anak kurang dari 5 tahun dan berlaku sampai anak berusia 5 tahun.

Kedua, KIA untuk anak di atas 5 tahun dan berlaku sampai usia 17 tahun.

Persyaratan Pembuatan KIA

Persyaratan Pembuatan KIA

Sebelum membuat kartu tanda pengenal untuk anak, ketahui dulu syarat-syarat yang diperlukan, Sobat.

Lihat juga:  Cara Mengobati Halusinasi

Untuk bayi baru lahir, KIA akan diterbitkan bersamaan dengan terbitnya akta kelahiran.

Namun, bagaimana dengan anak yang berusia di bawah 5 tahun namun belum memiliki KIA? Kondisi berikut harus dipenuhi:

  • Salinan pernyataan akta kelahiran dan menunjukkan ekstrak akta kelahiran asli.
  • KK dari orang tua/wali.
  • KTP asli kedua orang tua/wali.

Berbeda dengan anak yang berusia 5 tahun dan tidak memiliki KIA.

Persyaratan berikut dapat dicatat:

  • Melampirkan salinan akte kelahiran dan menunjukkan akte kelahiran asli.
  • KK dari orang tua/wali.
  • KTP asli kedua orang tua/wali dan pas foto berwarna anak ukuran 2 x 3 sebanyak 2 lembar.

Dokumen penting lainnya mungkin diperlukan jika Layanan Residen memerlukannya, Sobat.

Cara Membuat Kartu Identitas Anak

Bagaimana Mengelola KIA

Membuat kartu identitas anak cukup praktis dan mudah, Sobat.

Bahkan bisa dilakukan secara mandiri tanpa bantuan pihak ketiga.

Selama pandemi COVID-19, kamu bisa melakukannya secara online lho!

Mari kita lihat penjelasannya:

1. Tatap Muka

Berikut langkah-langkah membuat KIA:

  • Pemohon atau orang tua anak menyerahkan persyaratan pembuatan KIA dengan menyerahkan persyaratan tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat.
  • Kepala Dinas menandatangani dan menerbitkan KIA.
  • KIA diberikan kepada pemohon atau orang tuanya di kantor dinas atau mukim atau desa/kelurahan.
  • Layanan ini dapat mengeluarkan KIA di layanan seluler.
  • Layanan keliling dapat berupa sekolah, rumah sakit, taman bacaan, tempat hiburan anak dan tempat layanan lainnya.
  • Prosesnya akan memakan waktu 1-2 minggu.
Lihat juga:  Cara Mengobati Asam Lambung Saat Puasa

KIA juga bisa digunakan untuk anak-anak asing! Berikut cara membuatnya:

  • Jika anak sudah memiliki paspor, orang tua anak melapor ke Dinas dengan keperluan mengeluarkan KIA.
  • Kepala Dinas menandatangani dan menerbitkan KIA.
  • KIA dapat diberikan kepada pemohon atau orang tuanya di kantor Dinas.

2. Manufaktur Online

Layanan daring atau online juga tersedia di beberapa tempat untuk membuat KTP anak.

Berikut langkah-langkah membuatnya :

  • Pelamar mengakses aplikasi online.
  • Pilih jenis layanan Kartu Identitas Anak.
  • Isi data sesuai petunjuk.
  • Unggah file dokumen yang diperlukan, lalu kirimkan.
  • Pemohon sedang menunggu proses verifikasi berkas lamaran.
  • Pelamar menerima pemberitahuan status layanan.
  • Pemohon mengambil KIA di mukim dengan menunjukkan bukti pendaftaran.

Saat ini banyak ruang KIA yang kosong untuk memenuhi kebutuhan anak.

Jadi, tidak perlu ragi lagi untuk membuat kartu identitas untuk anak, Sobat.

Lihat juga:  Cara Membasmi Nyamuk Secara Alami

Manfaat Kartu Tanda Penduduk Anak

Manfaat KIA untuk Anak

Memiliki KTP anak tentunya memiliki banyak fungsi untuk kehidupan sehari-hari.

Begitu juga dengan manfaatnya untuk si kecil, lho.

Salah satunya adalah mempermudah segala urusan administrasi publik.

Berikut manfaat dan cara menggunakan KIA dalam aktivitas sehari-hari:

1. Administrasi Sekolah

Di beberapa tempat, penggunaan KIA diwajibkan untuk keperluan administrasi sekolah bagi anak.

Tentu wajib atau tidaknya tergantung dari sekolahnya sendiri ya Sobat.

Nantinya, kartu tanda pengenal ini akan memudahkan pendaftaran ujian dan kegiatan anak di sekolah.

2. Persyaratan Perbankan

Tak jarang, ada orang tua yang membuatkan rekening tabungan untuk anak.

Jadi, dalam hal ini, manfaat KIA bagi perbankan cukup bisa dimanfaatkan, Sobat.

BPJS juga merupakan salah satu fasilitas yang menggunakan KIA untuk berbagai kebutuhan.

Selain itu, ini juga berguna untuk pendaftaran klaim asuransi, jika anak mengalami kecelakaan atau meninggal dunia.

3. Kondisi Perjalanan

Apakah anak Anda ingin bepergian ke luar negeri? Sepertinya KIA akan dibutuhkan dalam waktu dekat. Hal ini untuk mempercepat proses identifikasi anak.

Persyaratan imigrasi juga mensyaratkan kartu identitas anak untuk mencegah perdagangan anak.

Lihat juga:  Cara Mengobati Bruntusan Di Wajah

Pelaksanaan KIA juga merupakan upaya pemerintah untuk melindungi dan memenuhi hak konstitusional warga negara Indonesia.

8 Ide Hadiah untuk Ibu yang Tak Hanya Bermanfaat Tapi Juga Berkesan

Apakah Kartu Identitas Anak Wajib?

KIA anak

Perlu Ibu ketahui bahwa setiap anak wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar dapat mengakses layanan publik secara mandiri.

Dengan menggunakan KIA, anak dapat mengakses layanan publik secara bebas.

Misalnya akses fasilitas angkutan umum, akses pelayanan kesehatan, pelayanan keimigrasian, dll.

Bahkan, KIA juga bisa mencegah penculikan dan perdagangan anak karena setiap anak sudah memiliki data yang disimpan oleh pemerintah.

Bagi bayi yang baru lahir, pembuatan KKM dapat dibarengi dengan pembuatan akta kelahiran.

Sebagai informasi, saat anak menginjak usia 18 tahun, KIA akan langsung diganti dengan e-KTP.

Prosesnya tentu akan lebih cepat karena data anak sudah tercatat melalui KIA yang dimiliki sebelumnya, Sobat.

Nah, sekarang sudah tahu kan cara membuat KIA?

Yuk, buat untuk si kecil!

Temukan artikel menarik lainnya di Google News

#Kartu #Tanda #Penduduk #KIA #Kegunaan #dan #Cara #Membuatnya arbo Kartu Tanda Penduduk (KIA): Kegunaan dan Cara Membuatnya