Meski di bulan Sya’ban dianjurkan berpuasa khitan, ternyata puasa sebelum Ramadhan dilarang lho Sobat.
Bunda dan Ayah perlu mengetahui tentang larangan puasa sebelum Ramadhan agar puasa tidak sia-sia.
Makna larangan puasa sebelum ramadhan adalah adanya hari-hari bagi umat islam untuk tidak berpuasa sebelum ramadhan.
Sebab, pada hari-hari yang diharamkan puasa sebelum Ramadhan, hukum puasa dikatakan haram.
Kapan Larangan Puasa Sebelum Ramadhan, Sobat? Untuk itu, yuk simak artikel ini sampai habis ya Sobat.
Larangan Puasa Sebelum Ramadhan
Mengutip dari NU Online, Mazhab Syafi’i melarang dan mengajarkan umat Islam untuk tidak berpuasa setelah malam Nisfu Syakban.
Oleh karena itu, umat Islam dilarang berpuasa dari tanggal 16 hingga 29 atau 30 Sya’ban.
Bukan tanpa alasan larangan ini dilakukan karena puasa yang terjadi setelah Nisfu Syaban dianggap mendahului puasa Ramadhan.
Hal ini dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah RA dari Nabi SAW, beliau bersabda:
Janganlah mendahului Ramadhan dengan puasa satu atau dua hari, kecuali bagi yang telah berpuasa sebelumnya, maka hendaknya berpuasa.
Itu berarti “Jangan mendahului Ramadhan dengan puasa satu atau dua hari (sebelumnya). Kecuali orang yang terbiasa berpuasa, maka (diperbolehkan) berpuasa.”
Diharamkan berpuasa pada hari setelah Nisfu Syaban karena merupakan hari syubhat atau hari syubhat karena sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan.
Keraguan ini dikhawatirkan menyebabkan orang yang berpuasa setelah Nisfu Syaban tidak menyadari bahwa dirinya sebenarnya telah memasuki bulan Ramadhan.
Kemudian hal ini juga diperjelas melalui hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud, (3237). Tirmidzi, (738). Ibnu Majah, (1651) dari Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda:
Ketika Sya’ban telah berlalu, jangan berpuasa.” Diotentikasi oleh Al-Albani dalam Sahih Al-Tirmidzi 590
Itu berarti “Apabila kalian sudah memasuki pertengahan Syakban, maka janganlah kalian semua berpuasa.” (Dinyatakan otentik oleh Al-Albany dalam Sahih Tirmizi, no. 590).
Selain hari setelah Nisfu Sya’ban atau 16 Sya’ban, hari yang paling diragukan atau dilarang untuk berpuasa sebelum Ramadhan adalah hari ke-30 bulan Sya’ban.
Pasalnya, pada hari ke-30 bulan Syaban, ada kemungkinan menjadi hari pertama Ramadhan.
Maka dilarang berpuasa sebelum Ramadhan pada tanggal 30 Sya’ban, kecuali bagi yang biasa berpuasa dan bertepatan dengan hari tersebut, seperti puasa Senin Kamis.
Syekh Ibnu Utsaimin, semoga Allah merahmatinya, dalam penjelasan hadits yang berbunyi
“Jangan mendahului Ramadhan dengan puasa satu atau dua hari (sebelumnya). Kecuali orang yang terbiasa berpuasa, maka (boleh) berpuasa.
Ia berkata, “Ulama Rahimahumullah berbeda pendapat tentang larangan ini, apakah larangan itu haram atau haram makruh?”
Yang kuat dilarang. terutama hari yang meragukan di dalamnya. Syarh Riyadus Shalihin, 3/394.
Larangan puasa pada hari-hari tersebut tidak berlaku bagi enam orang, yaitu orang-orang yang biasa berpuasa, seperti:
Namun, tetap wajib berpuasa pada tanggal tersebut bagi mereka yang sebelumnya berpuasa sebelum Nisfu Syaban.
Hal ini seperti yang dijelaskan Syekh Wahbab al-Zuhaili dalam Fiqhul Islami wa Adillatuhu yang berbunyi,
Syafi’i berkata: Diharamkan berpuasa pada paruh akhir Sya’ban yang masih ada hari yang diragukan, kecuali dia berpuasa seumur hidup, atau berpuasa satu hari dan berbuka satu hari. , atau puasa pada hari tertentu seperti dua hari, dan itu terjadi setelah setengah, atau nazar yang diselesaikan utangnya, atau melakukan sholat sunat, atau sholat wajib, atau tirakat, atau puasa setelah setengah dari yang sebelumnya. itu, bahkan pada hari teks.
Itu berarti“Ulama mazhab Syafi’i mengatakan bahwa puasa setelah setengah Sya’ban adalah haram karena itu adalah hari Sya’ak, kecuali ada alasan tertentu.
Seperti orang yang biasa berpuasa dahr, puasa Daud, puasa Senin Kamis, puasa nazar, puasa qada, baik wajib maupun sunnah;
puasa penebusan, dan puasa setelah setengah Syaban, asalkan Anda telah berpuasa sebelumnya, bahkan jika itu adalah satu hari dari setengah Syaban.”
Nah itulah informasi tentang larangan puasa sebelum Ramadhan yang bisa Bunda dan Ayah ketahui. Semoga artikel ini membantu, ya!