Brown Baning dan Buaya Muara Dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Padang Sugihan OKI

Suaka margasatwa Padang Sugihan OKI telah melepas dua ekor buaya muara dan seekor brown baning ke habitat asli mereka. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga keseimbangan ekosistemnya dan sebagai upaya pelestarian satwa liar yang terancam punah. Diharapkan, pembebasan satwa liar tersebut dapat membantu mengembalikan keberlanjutan alam di Suaka Margasatwa Padang Sugihan.

Brown Baning dan Buaya Muara Dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Padang Sugihan OKI

OKI – Satu ekor satwa baning coklat dan tiga ekor buaya muara dilepasliarkan sebagai penghuni baru Suaka Margasatwa (SM) Padang Sugihan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Minggu, 19 Maret 2019.

Plt Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Bambang Hendroyono mengatakan, Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan telah mendapatkan empat jenis satwa tersebut. dari warga.

Sebelum dilepasliarkan kembali ke hutan, keempat hewan dengan nama latin Manouria emys dan Crocodylus porosus itu menjalani perawatan dan pemeriksaan kesehatan.

Diharapkan satwa yang dilindungi ini tumbuh dan berkembang biak dengan baik di Hutan Lindung Padang Sugihan yang merupakan bagian dari area konsesi PT OKI Pulp & Paper Mills – APP Sinar Mas.

“Kawasan hutan ini juga merupakan kawasan konservasi gajah sumatera yang pengelolaannya melibatkan perusahaan. Sehingga bisa terpantau untuk berkembang biak dengan baik,” kata Bambang seperti dikutip ANTARA, Minggu 19 Maret.

Kunjungan ini juga memastikan kehadiran petugas di lapangan melalui implementasi RBM di Balai KSDA Sumsel dan peningkatan teknologi dan inovasi dalam pengelolaan kawasan dan keanekaragaman hayati, khususnya dalam pengelolaan gajah liar di Padang Sugihan. Pusat Margasatwa.

“Hari ini ada unit GPS dari APP Sinar Mas ke BKSDA Sumsel untuk pengelolaan gajah liar sumatera,” ujarnya, setelah sebelumnya memasang GPS collar untuk dua kelompok gajah lokal yang diterima dari BKSDA Sumsel pada Mei lalu. 2022.

Sementara itu, Chief Sustainability Officer APP Sinar Mas Elim Sritaba mengatakan GPS collar akan membantu mitigasi konflik antara manusia dan gajah, khususnya masyarakat sekitar.

Teknologi ini dapat memantau pergerakan satwa dilindungi tersebut secara real time di koridor jelajah untuk memastikan keamanannya.

Saat ini setidaknya terdapat 48 ekor gajah liar di koridor gajah di area konsesi SM Padang Sugihan.

Di Koridor Gajah Sumatera, penanaman tanaman pangan, penanaman spesies pohon lokal, dan penyediaan area garam untuk gajah.

Kesimpulan

Di Suaka Margasatwa Padang Sugihan, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, dua spesies flora dan fauna dilindungi dilepasliarkan yaitu Brown Baning dan Buaya Muara. Perilisan ini dilakukan dalam rangka menjaga keberlangsungan hidup dan keseimbangan ekosistem di daerah tersebut. Diharapkan dengan dilepasliarkannya spesies-spesies ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan melakukan pengkajian ekosistem yang lebih baik.

Temukan artikel menarik lainnya di Google News

#Brown #Baning #dan #Buaya #Muara #Dilepasliarkan #Suaka #Margasatwa #Padang #Sugihan #OKI arbo Brown Baning dan Buaya Muara Dilepasliarkan di Suaka Margasatwa Padang Sugihan OKI